Jakarta, Gatra.com - Tim Gabungan Independen terdiri dari Kominfo, Bareskrim Mabes Polri, BSSN dan Kemenkumham yang melakukan pemeriksaan terhadap cctv yang berada di Bandara Soekarno Hatta, memberikan kesimpulannya.
"Bahwa benar berdasarkan hasil rekaman cctv tertanggal 7 jan 2020 saudara harun Masiku datang ke Indonesia dan melalui pintu kedatangan imigrasi. Jadi perlu disampaikan bahwa saudara Harun Masiku berdasarkan rekaman CCTV tidak melalui jalur khusus. Tapi melalui jalur kedatangan imigrasi sebagaimana mestinya," kata anggota tim Sofyan Kurniawan, di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Sofyan tim yang bekerja untuk saat ini adalah melakukan pengecekan berkenaan dengan ketidak singkronan dengan data hasil dari komputer konter di terminal 2F, ke server pusat di Pusdakim.
"Oleh karena ini berkenaan dengan kekhawatiran terkait dengan data yang berkaitan, itu dari tim tidak tepat menyampaikan informasi dan kewenangannya itu menjadi ada di kewenangan Pak Menteri (Menkumham)," jelasnya.
Harun masiku berangkat dari Indonesia melalui Terminal 3. Sedangkan untuk kembali melalui terminal 2F. Antara keberangkatan dan kedatangan memiliki isi konter berbeda. Untuk keberangkatan di terminal 3 tidak terdapat ke dalam sinkronisasi data Harun Masiku tercatat di Pusdakim pusat.
"Berkenanaan dengan rekomendasi kami tim gabungan hanya merekemdasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data, untuk berkenalan dengan saksi itu menajdi lahan Pak Menteri," katanya.