Home Milenial IPI Desak Pemenuhan Standar Kebutuhan Perpustakaan

IPI Desak Pemenuhan Standar Kebutuhan Perpustakaan

Karanganyar, Gatra.com - Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menilai standar kebutuhan perpustakaan belum terpenuhi. IPI menilai, jika kebutuhan dasarnya timpang, bakal sulit mengejar ke era industri 4.0.

Hal itu dikemukakan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Jawa Tengah, Itmamudin kepada wartawan di sela Seminar Nasional Perpustakaan "Optimalisasi Kompetensi Pustakawan dan Penguatan Literasi di Era Revolusi Industri 4.0" di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (19/2).

Menurutnya, digitaliasasi perpustakaan menjadi kebutuhan mendesak di era sekarang. Ini merupakan solusi bagi orang yang ingin membaca buku atau mencari kegunaan lain dari perpustakaan tapi malas atau sibuk untuk pergi langsung ke perpustakaan.

Untuk mahasiswa, perpustakaan universitas sudah menyediakan layanan online berupa e-books, e-journals dan sebagainya untuk dibaca atau diunduh. Untuk orang awam pun sudah akrab dengan internet, di mana akses informasi mudah dan murah. Sayangnya untuk sebagian besar perpustakaan di Karanganyar, hal itu masih jauh panggang dari api.

"Kalau basic atau standar perpustakaan belum terpenuhi, bagaimana bisa perpustakaan merangsek ke sana (era revolusi industri 4.0)?" katanya.

Dua hal yang belum terstandardisasi adalah sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur. Menurut UU no 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan tersebut. Lagi-lagi, aplikasinya kurang pas.

"Misalnya saja dana BOS. Sebanyak 5 persen dialokasikan ke perpustakaan. Bisa berupa buku, rak, komputer dan meja kursi. Tapi pada kenyataannya, masih banyak pengadaan yang seharusnya untuk perpustakaan, malah dipakai ke ruang lain. Ini tantangan bersama membenahinya," katanya.

Sementara itu guna membangun budaya literasi, makin banyak komunitas dan pegiat blog dilibatkan. Mereka dapat membantu menyebarkan informasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Tarsa menyakini telah memperbaiki kesejahteraan pegawai tidak tetap sekolah, salah satunya pustakawan. Peningkatan kesejahteraan itu diharapkan menyesuaikan standar SDM perpustakaan.

"Upahnya sudah lebih dari Rp400 ribu per bulan. Tidak seperti dulu yang hanya Rp300 ribu per bulan," katanya.

Informasi yang diterimanya, dana BOS dapat dipakai hingga 50 persen untuk mengupah pegawai non PNS di sekolah. Hanya saja, jika itu dilakukan, kebutuhan pembiayaan lain bakal terkurangi cukup banyak.

"Kenaikan BOS sedikit sekali. Apa itu cukup membiayai program utama, jika separuhnya dipakai membiayai gaji pegawai non PNS?" katanya.

Ia menyebut, alokasi BOS untuk perpustakaan biasanya dipakai membeli buku dan perlengkapan ruang perpustakaan. Secara umum, alokasi BOS per siswa SD Rp900.000 dan SMP Rp1,1 juta per tahun.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bambang Harsono mengatakan seminar nasional dihadiritak hanya pustakawan dari sekolah di 17 kecamatan di Karanganyar. Namun juga kepala sekolah, guru hingga praktisi pendidikan asal luar kota.

191