Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, masih ada seorang gubernur di Kalimantan yang tidak mau mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019, tentang percepatan kemudahan berusaha.
Karenanya, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih menegakan peraturan kepada gubernur tersebut. Sebab, jika tidak, percepatan investasi tidak akan terjadi, merata di seluruh Indonesia.
"Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang nggak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, 'Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Nggak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini. Nggak boleh," ujar dia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (19/2).
Selain itu, masih banyak pula kepala daerah-kepala daerah lainnya, yang masih belum sepenuhnya mengimplementasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tersebut. Padahal, dengan adanya peraturan itu, kewenangan investasi diserahkan sepenuhnya kepada Kepala BKPM, yang mana untuk di daerah, dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
"Begitupun bupati. Kita harus satu, imam kita satu, presiden kita cuma satu, namanya Joko Widodo. Alhamdulillah insyaallah dalam waktu ini kita akan clear-kan. Saya juga tahu bupati/wali kota mana yang belum mau kasih izin-izinnya," jelas Bahlil.