Pekanbaru, Gatra.com – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan aparat kepolisian menangkap seorang anggota Polres Bengkalis, Brigadir RA di Kota Dumai, Riau.
Barang bukti 10 kilogram sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi, disita. RA tidak sendirian, dia bersama tiga orang temannya.
"Penangkapan dilakukan oleh BNN Pusat dan Bea Cukai. Kami cuma membantu," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Selasa (18/2).
Keempat orang yang diperkirakan bagian dari jaringan internasional itu diringkus di kawasan jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Waktu itu, Senin (17/2) sekitar pukul 21:30 Wib mereka sedang berada di depan gerai swalayan.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto tak menampik kalau salah seorang anak buahnya ditangkap BNN. "Dia anggota Polsek Rupat," kata Sigit kepada Gatra.com.