Kendari, Gatra.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melakukan evakuasi, seekor buaya sepanjang tiga meter, hasil tangkapan warga di desa Tapuwatu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe.
Menurut keterangan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra La Ode Kaida, buaya tersebut, terjerat di jaring yang sengaja dipasang untuk menangkap buaya milik seorang warga bernama M Akbar, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lasolo pada Minggu (16/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kemunculan buaya di permukaan , tak jauh dari permukiman warga Desa Tapuwatu memang telah lama meresahkan warga. Pada Desember 2019, salah seorang warga ditemukan tewas mengenaskan akibat diterkam buaya.
"Panjang buaya sekitar tiga meter. Jenis buaya muara. Kami mengamati telah terjadi perubahan tutupan vegetasi habitat buaya. Buaya kami evakuasi pada Senin (17/2)," katanya, Selasa (18/2).
Kaida menyebut, konflik satwa dengan manusia disebabkan terganggunya habitat satwa. Perubahan vegetasi menjadi pendorong terbesar terjadinya konflik buaya dengan manusia di Konawe Utara."
Umumnya lanjut Kaida, perubahan vegetasi hutan di sekitar habiatat buaya disebabkan alih fungsi hutan menjadi daerah pertambangan serta pemanfaatan sungai yang tidak ramah lingkungan.
"Dengan aktivitas masyarakat yang menangkap ikan menggunakan setrum maka secara otomatis aktivitas keseharian buaya akan terganggu," imbuhnya.
Kaida mengungkapkan, sepanjang tahun 2019 setidaknya telah terjadi sembilan kasus konflik buaya versus manusia di daerah Konawe Utara, Konawe Konawe Selatan, Buton Utara, Buton, dan Muna.
Salah seorang warga setempat Yusran mengaku, warga memang sengaja memasang jaring untuk menangkap buaya tersebut. Hal itu dilakukan setelah ada salah satu warga yang meninggal diterkam buaya.
“Warga pakai pukat. Jadi, buaya kena pukat. Setelah itu sekitar Magrib, mereka kasih naik di darat dan kemudian dibawa ke kantor BPBD,” ujarnya.