Home Politik Pencairan Dana Desa Langsung ke Rekening Pemerintah Desa

Pencairan Dana Desa Langsung ke Rekening Pemerintah Desa

Jakarta, Gatra.com - Jumlah Dana Desa untuk tahun anggaran 2020 meningkat secara signifikan menjadi Rp72 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp70 triliun. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, tahun ini skema transfer dilakukan langsung dari Kas Umum Negara langsung ke rekening pemerintah desa, tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar tahun 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

Dia menilai, dana desa lebih baik cepat sampai agar dapat langsung dikelola oleh desa guna memperkuat ketahanan ekonomi desa. Saat ini, kata Tito, Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di Cina.

"Seperti arahan Bapak Presiden dalam ratas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga," tuturnya.

"Salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa," tambahnya lagi.

Tito menjelaskan bahwa dana desa ini serta dana pembangunan lainnya, seperti dana APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya. "Dana desa misalnya, akan kita percepat pencairannya dan langsung ditransfer dari Pusat ke Daerah untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya di desa," tutup Tito.

552