Home Hukum Warga Tuntut Kakamnya Dicopot, Dituding Tak Senonoh

Warga Tuntut Kakamnya Dicopot, Dituding Tak Senonoh

Siak, Gatra.com - Seratusan warga Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, mendatangi kantor DPRD Siak, Senin (17/2).

Mereka mendesak legislator di sana untuk meminta kepada Bupati Siak mencopot Kepala Kampung (Kakam) alias Kepala Desa Langkai, Sugiono. Desakan pencopotan itu lantaran Sugiono disebut terlibat mesum atau perselingkuhan.

"Kami tidak sanggup lagi dipimpin penghulu mesum. Dia mesum di kampung kami sendiri dengan istri orang pula. Jadi, kedatangan kami kemari meminta agar Anggota Dewan Siak mendesak Bupati Siak segera mencopotnya," teriak Koordinator aksi, Ujang (43) di depan gadung DPRD Siak.

Sebelum datang ke kantor DPRD Siak, seratusan warga ini juga menggelar aksi damai di kantor Sugiono. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka dikawal ketat puluhan petugas TNI/Polri dan Satpol PP Siak.

Ujang kemudian mengancam, jika aspirasi mereka tidak diindahkan, dia akan membawa massa lebih banyak lagi. Sebab kata Ujang, sebelum menggelar aksi ini, mereka sudah mengadakan rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Siak. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari wakil rakyat itu.

"Kami hanya meminta itu. Sebab ini sangat berdampak pada anak istri kami. Kami tidak mau kejadian ini terjadi lagi nanti," katanya.

Ujang mengklaim, kasus mesum penghulu ini sudah jelas terbukti. Sugiono kata dia tertangkap basah bersama perempuan di kebun sawitnya usai melakukan hubungan suami-istri. "Dia harus turun dari jabatannya secara tidak hormat," teriak Ujang.

Ketua DPRD Siak Azmi bersama sejumlah anggota DPRD Siak lainnya menghampiri massa. menyebut akan segera menindaklanjuti surat yang diberikan Komisi I ke Bupati Siak untuk mempertimbangkan permohonan warga Kampung Langakai itu.

"Sebenarnya, setelah bapak-ibuk hearing kemarin, DPRD sudah mengeluarkan surat rekom ke pemerintah daerah agar menurunkan penghulu itu. Sekarang tergantung pemerintah daerah lagi. Waktu yang diberikan kemarin kan 5 hari. Sekarang sudah 15 hari tapi belum ada kejelasan. Kita akan meminta Bupati Siak untuk menindaklanjuti surat itu," jelas Azmi.

Lebih jauh Azmi menyebut, kasus yang membelit Sugiono memang tidak ada delik hukumnya. Sebab tidak ada laporan ke kepolisan. Tapi sebagai pejabat publik, kelakuan yang bersangkutan sudah di luar kewajaran.

"Yang pasti kita akan selesaikan secepatnya. Semua butuh proses. Kita jalani semua proses ini. Kita paham semua isi hati bapak dan ibu," katanya mencoba menenangkan hati massa.

Camat Siak T Indra Putra mengatakan, pada Jumat pekan lalu, Penghulu Kampung Langkai sudah diperiksa inspektorat Siak soal dugaan mesum itu. Pemeriksaan kata Indra bagian dari disposisi surat DPRD ke Bupati Siak. "Hasilnya masih kita tunggu," katanya.

Walau seratusan warga itu sempat menggeruduk Kantor Desa, Indra memastikan aktifitas di kantor desa berjalan seperti biasa.

"Tak ada yang disegel. Semua lancar saja. Aktivitas kantor desa tetap seperti biasa. Cuman tadi saya sempat telepon Pak Sugiono supaya sementara ini tak usa dulu masuk kantor. Kalau tandatangan berkas desa di rumah aja. Takutnya kita, warga ini besok datang lagi ke kantor desa," katanya.


Reporter: Sahril Ramadana

 

206