Surakarta, Gatra.com -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan perkembangan sayembara pemberi informasi keberadaan buronan KPK, Harun Masiku dan Nurhadi, yang berujung penangkapan diminati banyak orang. "Telah banyak pihak yang menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran sayembara dikarenakan pihak-pihak tersebut tertarik hadiah dan juga pihak-pihak tersebut tetap ingin membantu penegak hukum," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Bahkan ada satu orang yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural bersama dengan istrinya," katanya. MAKI akan memberikan Iphone 11 kepada informan yang berujung pada penangkapan Harun Masiku atau Nurhadi. Sayembara itu berlaku terbuka untuk semua pihak, termasul penegak hukum.
"Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," kata Boyamin. Bahkan MAKI akan memberikan hadiah Iphone 11 jika Maqdir Ismail mengantarkan kliennya ke KPK.
Sebagaimana diberitakan, Maqdir Ismail mengakui kliennya Nurhadi masih berada di Jakarta. Atas informasi pemberitaan tersebut, MAKI menyatakan Hadiah HP iPhone 11 juga berlaku untuk Maqdir Ismail jika bersedia menyerahkan kliennya Nurhadi kepada KPK. "Atau setidak-tidaknya jika Maqdir Ismail memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK sehingga bisa dilakukan penangkapan," kata Boyamin Saiman di Surakarta, Jawa Tengah, 17/2.
Meskipun Maqdir Ismail punya kekebalan profesi advokat, namun tetap diharapkan untuk kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum atau setidak-tidaknya memberikan himbauan kepada kliennya untuk kooperatif dengan KPK. Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum.
"Mestinya Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya dengan sisten hukum negara kita, sehingga sudah semestinya Nurhadi memberikan contoh patuh hukum," tegas Boyamin. Begitu juga Harun Masiku yang profesinya advokat dituntut untuk memberikan tauladan patuh hukum.