Home Hukum Disetori Duit Syukuran, Bupati Tamzil Ngamuk dan Menolak!

Disetori Duit Syukuran, Bupati Tamzil Ngamuk dan Menolak!

Semarang,Gatra.com - Penarik uang syukuran dari kelima ASN yang baru naik jabatan di Iingkungan Pemkab Kudus, Muhammad Mulyanto atau Mbah Mul mengatakan hingga saat ini Bupati Kudus nonaktif, HM Tamzil tidak pernah menerima uang syukuran yang ia kumpulkan.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus yang menjerat mantan Bupati Kudus HM Tamzil di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin (17/2). "Pak Tamzil tidak pernah menerima sepeserpun uang syukuran yang saya kumpulkan atas perintah Agoes Soeranto," ujarnya.

Selama ini, katanya, setiap ia menyetorkan uang tersebut, Bupati Kudus nonaktif ini mati-matian menolaknya. "Saya serahkan di Pringgitan Pendopo Kabupaten sebanyak Rp75 juta. Tapi bapak menolak karena tidak memerintahkan ini. Saya saja dimarahi habis-habisan," imbuhnya.

Sedangkan, uang syukuran pemberian dari Martono yang diangkat menjadi Kasi di dinas PTMSP, dan Kasmijan yang diangkat menjadi Kasubag Umum sebesar Rp50 juta, telah ia serahkan ke terdakwa mantan staf khusus Bupati Kudus, Agoes Soeranto.

"Saya diperintah untuk memberikan uang Rp75 juta ke Pak Tamzil tapi beliau menolak. Sementara uang Rp50 juta saya berikan ke Pak Agoes karena dia yang minta," akunya.

Hal senada juga diungkapan oleh salah satu saksi lainnya Kusnaeni, ia mengatakan uang syukuran sebesar Rp75 juta juga ditolak Tamzil berkali kali. "Uang syukuran sudah pernah saya berikan ke Pak Tamzil dua kali dan dua duanya ditolak. Akhirnya saya titipkan ke Mbah Mul," tandasnya.

 

4631