Home Politik Maju atau Mundur, Cakada PKB: Tunggu Bulan Mei

Maju atau Mundur, Cakada PKB: Tunggu Bulan Mei

Pekanbaru, Gatra.com - Bakal calon kepala daerah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ade Agus Hartanto, menyebut Mei merupakan batas waktu terakhir baginya untuk mengambil keputusan maju atau mundur dari kontestasi pemilukada di Kabupaten Indragiri Hulu
 
Sekretaris DPW PKB Riau ini mengungkapkan alasanya menunda keputusan hingga bulan Mei lantaran dinamika politik lokal akan mengerucut pada momen tersebut.
 
"Mei itu sudah dapat titik terangnya, apakah akan kita teruskan perjuangan ini, atau menentukan sikap yang berbeda lagi. Karena semakin dekat dengan waktunya kita sudah bisa melihat perkembangan-perkembangan politik dan potensi-potensi yang mungkin bisa kita bawakan ke dalam laga, atau ada cara-cara lain yang bisa kita lakukan," katanya kepada Gatra.com, Minggu (16/2). 
 
Lebih lanjut, Ia mengatakan saat ini PKB sedang meningkatkan komunikasi politik dengan sejumlah parpol lainya. Hal tersebut untuk mencukupi syarat agar dapat mengikuti gelaran Pilkada Indragiri Hulu. Adapun hajatan pilkada Indragiri Hulu mengharuskan partai politik memiliki 8 kursi di parlemen setempat. Sedangkan PKB saat ini hanya memiliki 4 kursi di DPRD Indragiri Hulu.
 
"Kita masih membutuhkan 4 kursi lagi, sehingga konsolidasi lintas parpol harus kita lakukan untuk saat ini. Karena ini lintas parpol tentu harus ada kesepakatan untuk calon yang diusung," imbuhnya.
 
Meski komunikasi lintas parpol saat ini sedang digesah, Ade memastikan dirinya bakalan mundur jika hasil komunikasi tersebut berujung menempatkan dirinya sebagai Wakil Bupati.
 
Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah bakal dilakukan 16-18 Juni 2020.
295