Jakarta, Gatra.com - Otoritas sepak bola Eropa, UEFA, menghukum Manchester City tidak boleh tampil di kompetisi antarklub benua tersebut selama dua musim ke depan karena terbukti melanggar aturan keadilan finansial (FFP).
Hukuman itu berlaku untuk musim 2020/21 dan 2021/22 atas pelanggaran yang dilakukan Manchester City terkait laporan keuangan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2016.
Baca juga: Legenda Inggris Ingin Manchester City Juara Liga Champions
Antara melansir pada Sabtu (15/2), selain dilarang tampil di Eropa, Manchester City juga dijatuhi denda senilai 30 juta euro atau sekira Rp445,6 miliar.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh badan ayudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), menemukan bahwa Manchester City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang sudah disebutkan.
Baca juga: Manchester City Siap Boyong Messi secara Gratis
CFCB juga menyatakan bahwa Man City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan. Manchester City diberi kesempatan untuk menggugat hukuman tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).