Batanghari, Gatra.com - Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, M. Azan mengatakan Dana Desa (DD) tahun 2020 belum sampai Rp100 miliar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), DD Batanghari 2020 senilai Rp99 miliar lebih.
"Pada 2019, DD Kabupaten Batanghari senilai Rp97 miliar lebih, terjadi kenaikan sekitar Rp1 miliar lebih," kata Azan dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (14/2) usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Batanghari.
Menurut Azan, proses penyaluran DD dilakukan tiga tahap. Hingga bulan ini sebenarnya tahap pertama pencairan DD sudah berjalan. Sebab tahap sosialisasi Peraturan Bupati (Pebup) sudah ditandatangani. Tapi masih ada regulasi yang harus dibenahi Pemerintah daerah (Pemda) Batanghari.
"Sampai saat ini belum ada desa yang menyampaikan berkenan dengan dokumen pengajuan pencairan DD. Tapi sesuai tahapan sudah sampai," ujarnya.
Pencairan DD tahap pertama terkahir sampai Maret 2020. Ia berharap aparatur desa jangan sampai mengambil DD pada batas waktu pencairan berakhir. Sebaiknya pencairan DD di awal, agar tertib administrasi pencairan atau pengajuan pencairan.
"Bagi desa yang terlambat mengajukan pencairan DD, secara material tidak ada konsekuensi. Kalau proses administrasi desa lambat, maka konsekuensinya pembangunan, pembayaran insentif aparatur desa juga akan terlambat. Hal ini yang kita hindari agar kepala desa bisa segera menyelesaikan APBDes agar jangan terjadi keterlambatan pencairan DD," ucapnya.
Azan berujar pada 2019 lalu secara rata-rata penyerahan APBDes memang terlambat dari jadwal semestinya. Makanya tahun ini perangkat desa jangan sampai mengajukan APBDes pada akhir triwulan pertama.