Home Politik Mekanisme Penyaluran Dana Desa ke 74.954 Desa Berubah

Mekanisme Penyaluran Dana Desa ke 74.954 Desa Berubah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon soal perubahan mekanisme pencairan dana desa. Mulai tahun ini, penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Selang sehari dari kesepakatan tersebut, Kemendagri melaksanakan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di 33 Provinsi. Rapat itu dilakukan untuk mensosialisasikan perubahan mekanisme pencairan dana kepada sekitar 74.954 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itulah adanya perubahan mekanisme pencairan da atau penyaluran dana ke daerah yang merupakan dana transfer, maka perlu sekali dilakukan sosialisasi dan juga pencanangannya untuk seluruh desa di Indonesia," ujarnya pasca rapat di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Untuk tahap awal, kata Hadi, sesuai rencana sosialisasi dan launching perdana akan dilaksanakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia menyatakan, dalam waktu yang sama, sosialisasi juga akan dilakukan serempak di berbagai provinsi di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi untuk mensukseskan kegiatan sosialisasi tersebut.

"Bapak/Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Desa untuk dapat memfasilitasi pelaksanannya khususnya adalah masalah tempat, kemudian tentunya untuk waktunya dilaksanakan secara serempak mulai tanggal 18, 20 dan 25, itu akan dilakukan secara serempak sesuai dengan jadwal," jelasnya.

Hadi menjelaskan bahwa materi sosialisasi akan memuat perubahan mekanisme pencairan dana desa agar kepala desa selaku pengelola anggaran mampu tertib secara administarasi. Tak hanya itu, sosialisasi juga menitipkan pesan agar anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

"Yang disosialisasikan adalah terkait mekanisme tentang dana transfer desa yang langsung masuk kepada rekening desa, dan kita hadirkan seluruh kepala desa agar kepala desa memahami, mengetahui dan nanti dapat mengimplementasikan agar tertib administrasi dan bisa dipercepat realisasinya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan," pungkasnya.

760