Semarang, Gatra.com - Salah satu kerabat korban bullying atau perundungan yang terjadi di sebuah sekolah di Kabupaten Purworejo, Menik Sulastri (54) mengaku tidak akan mengambil sikap damai terkait dengan perlakuan kasar yang diterima oleh kemenakannya.
"Kami selaku keluarga besar tidak akan mengambil sikap damai jika para pelaku meminta hal tersebut," tegasnya saat dihubungi Gatra.com, Kamis (13/2).
Ia menilai sikap tersebut mutlak dilakukan guna melindungi korban baik secara fisik maupun mental. Apalagi, kejadian bullying itu tidak hanya sekali dua kali terjadi.
"Perbuatan mereka benar benar keji dan kejam. Tidak bisa dimaafkan begitu saja. Harus ada hukuman yang setimpal bagi pelaku," geramnya.
Apalagi, hingga saat belum ada itikad baik dari pelaku dan keluarganya untuk mendatangi ataupun memohon maaf kepada korban ataupun keluarga.
"Belum ada yang datang kemari, baik pelaku ataupun keluarga dan utusannya, tapi yang jelas kami tidak akan biarkan begitu saja," imbuhnya.
Ia menilai, meskipun berstatus pelajar dan di bawah umur, perbuatan pelaku sudah layak dikategorikan sebagai aksi kriminal.
"Kemenakan saya sudah di-bully selama satu tahun, sudah lama sekali kejadian buruk ini terjadi," tegasnya.