Home Hukum Laode M Syarif: Dewas KPK Harus Lebih Proaktif

Laode M Syarif: Dewas KPK Harus Lebih Proaktif

Jakarta, Gatra.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif berharap Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK yang baru bisa lebih proaktif dan tidak perlu menunggu adanya laporan dari pimpinan lembaga KPK itu sendiri.

Laode mengatakan kehadiran Dewas KPK sebenarnya dapat memperkuat posisi komisioner. 

"Termasuk dengan mengingatkan apabila para komisioner bekerja tidak sesuai dengan fungsinya," kata Laode ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).

Laode menilai perjalanan Dewas KPK selama ini tampak terbatas. Itu terlihat dari fungsinya yang hanya memberi persetujuan penindakan, penyadapan, penggeledahan, atau pun pencekalan.

Fungsi tersebut kata Laode, otomatis mempunyai ketergantungan terhadap inisiatif para pimpinan KPK itu sendiri. Misalnya terkait permintaan izin penyadapan. 

Menurut Laode, sejauh ini belum ada permintaan untuk melakukan penyadapan dari pimpinan KPK kepada Dewas.

"Menurut yang saya dengar dari RDP (rapat dengar pendapat) beberapa pekan lalu di Komisi III (DPR) yang disampaikan oleh pimpinan KPK, bahwa sampai waktu itu tidak ada penyadapan. Kalau tidak ada penyadapan berarti tidak ada permintaan izin ke Dewan Pengawas," jelasnya.

Diketahui, terdapat lima dewan pengawas yang dilantik Presiden Joko Widodo. Kelima orang itu adalah mantan Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar; mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho; Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris; mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono; dan mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007, Tumpak Hatarongan Panggabean.
 

97

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR