Jakarta, Gatra.com - Benny Tjokrosaputro (Bentjok), tersangka kasus Tipikor Jiwasraya di Kejaksaan Agung, memiliki banyak perusahaan yang tersangkut kasus perusahaan BUMN tersebut. Diduga salah satunya, PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO).
Berdasarkan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia, salah satu pemegang saham RIMO adalah istri Bentjok, Okky Irwina Savitri. Per Juni 2018, pemain film Tutur Tinular II itu pernah memiliki saham sebesar 5,65%.
Dari penelusuran GATRA, Okky ternyata masih leluasa menarik uang dari salah satu bank swasta buku dua, pekan lalu. Sebagian uang yang ditarik, digunakan Okky untuk kebutuhannya. Sebagian lagi dialihkan Okky ke bank buku empat.
Jumlah uang yang berhasil ditarik Okky pun cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah. Itu baru dari bank buku dua tadi.
Beberapa kali GATRA mencoba mengkonfirmasi pihak Kejagung mengenai sumber uang yang ditarik Okky dan keterkaitan uang tersebut dengan saham RIMO dan Bentjok. Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, bungkam.
GATRA juga beberapa kali mengkonfirmasi Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah. Sayangnya, Febri irit berkomentar. “Saya cek dulu,” ujarnya kepad GATRA. Saat ini, GATRA juga masih berupaya mengkonfirmasi pihak Okky.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan akan memblokir lebih dari 800 rekening efek lewat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dilalanya, sebagian rekening efek yang diblokir diduga merupakan rekening nominee alias rekening pinjam nama. Singkatnya, duit dugaan hasil rampok Jiwasraya dibuat direkening orang lain. Kejagung juga pernah menyebutkan, kalau Bentjok diduga sering mencatut nama orang lain, untuk melakukan transaksi jual beli saham
Sekedar mengingatkan, Bentjok sering jual beli saham RIMO. Saham RIMO diduga kerap digoreng-goreng Bentjok demi memperoleh selisih jual beli saham tadi. Salah satu isu yang digoreng-goreng RIMO untuk mengerek sahamnya adalah pembangunan kawasan pemukiman di Ibu Kota Negara baru, lewat anak usahanya, PT Nusamakmur Ciptasentosa.
Diketahui, harga saham RIMO berada di level Rp 50 per saham sejak 7 November 2019 lalu. Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menyetop perdagangan saham RIMO sejak Selasa, 11 Februari 2020.
Hendry Roris Sianturi dan Iwan Sutiawan