Surabaya, Gatra.com - Dinas Pendidikan Kota Surabaya memperbolehkan siswa membawa handphone saat ke sekolah. Namun, melarangnya digunakan pada saat jam pelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, siswa hanya dilarang menggunakan ponsel saat jam belajar aktif di kelas. "Yang tidak boleh itu, ketika dia belajar, terus main hp. (Pada dasarnya, bawa hp) boleh saja," kata Supomo di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Kamis (13/2).
Soepomo berpendapat, siswa membutuhkan ponsel untuk berkomunikasi dengan orang tua yang biasa mengantar-jemput ke sekolah. Beberapa siswa juga memanfaat ponsel untuk memesan ojek online untuk sarana transportasi.
"Karena, ponsel itu kebutuhan. Yang penting, anak-anak menggunakan handphone dengan baik," kata Supomo.
Untuk itu, Supomo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan giat sidak ponsel ke sekolah. Selain untuk mencegah gangguan saat jam belajar aktif, juga karena hal lain.
Contohnya, sebagai antisipasi terhadap siswa yang rentan terjerumus ke dalam anggota geng-geng liar. Seperti diketahui, siswa terjerumus dalam kelompok geng anarkis, bermula dari komunikasi via aplikasi Whatsapp pada ponsel. "Ada kaitannya dengan itu (geng pelajar). Tapi sekali lagi kami perlu pastikan anak-anak itu menggunakan ponsel dengan baik," tegasnya.