Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau beredarnya hoaks, disinformasi dan kabar bohong terkait virus corona. Dari hasil penelusuran tim AIS Kominfo, jumlah konten hoaks di internet terpantau terus meningkat.
Tim AIS melakukan monitoring terhadap konten mengenai virus corona sejak 23 Januari lalu. Pada 3 Februari, adanya 54 konten hoaks dan disinformasi. Jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 60 konten pada 4 Februari.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, hingga Rabu ini (12/2), konten hoaks masih terus bertambah. "Kominfo mencatat, sebanyak 86 hoaks ditemukan hingga hari Rabu tanggal 12 Februari 2020," kata Ferdinandus di Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: Penjara 3 Tahun Menanti Bagi Penyebar Hoax Virus Corona
Rata-rata konten hoaks terkait virus corona ditemukan Kominfo 4 hingga 6 konten setiap harinya. Konten tersebut tersebar di beberapa daerah di Tanah Air seperti di Jakarta, Depok, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Solo, Jember, Jombang, Tulungagung Makassar, Medan, Palembang, Tarakan, Pontianak, Lombok hingga Banda Aceh.
Kominfo mengimbau warganet untuk ikut memantau penyebaran informasi seputar virus corona. Jika warganet dapat mengirim aduan lewat situs web aduankonten.id, pesan WhatsApp dengan nomor 0811 922 4545 atau email [email protected].
Pelaku penyebaran konten hoaks dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja, tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikebakan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1miliar.