Jakarta, Gatra.com - Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) mengukuhkan eksistensinya di Industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), dengan meresmikan organisasi sebagai bentuk komitmen mendorong industri nasional, khususnya segmen penghantar nikotin elektronik pada Rabu (12/02). Pihaknya mendukung HPTL Indonesia demi kepastian usaha.
Terdapat tiga agenda besar yang menjadi program kerja APPNINDO berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang berimbang, mendorong penelitian ilmiah untuk produk penghantar nikotin, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik.
“Para pengusaha penghantar nikotin elektronik di Indonesia yang tergabung dalam APPNINDO siap berkolaborasi dengan pemerintah serta semua pemangku kepentingan, mendorong diskusi dan kolaborasi guna terbentuknya kerangka kebijakan dan regulasi yang tepat sasaran sehingga memberikan jaminan kepastian berusaha bagi pelaku bisnis di industri penghantar nikotin elektronik di Indonesia,” ujar Syaiful Hayat, Ketua Umum APPNINDO di sela-sela acara peresmian.
Dalam beberapa tahun terakhir, potensi pertumbuhan bisnis penghantar nikotin elektronik di Indonesia naik secara signifikan. Tercatat, industri ini telah memberikan kontribusi sebesar Rp154,1 miliar di 2018 dan tumbuh hingga Rp426 miliar di 2019. Namun, sebagai industri yang baru tumbuh, masih banyak isu dan tantangan yang harus dihadapi dan dibenahi oleh pelaku bisnis serta pemangku kepentingan.
Industri penghantar nikotin elektronik yang merupakan bagian dari industri HPTL, lahir dari perkembangan inovasi teknologi. Sebagai hasil inovasi terbaru, program edukasi bagi konsumen dan masyarakat umum tentang pengetahuan mendasar dan lanjutan seputar produk tembakau alternatif serta penghantar nikotin elektronik perlu dilakukan.
“APPNINDO juga hadir untuk memfasilitasi penyampaian informasi kepada masyarakat seputar industri penghantar nikotin elektronik dan memberikan mereka akses kepada informasi yang akurat, guna menghindari stigma yang keliru di kalangan masyarakat akibat penyalahgunaan dan peredaran produk-produk ilegal yang dikaitkan dengan penghantar nikotin elektronik,” kata Roy Lefrans, Sekretaris Jenderal APPNINDO.
Bersama pengusaha penghantar nikotin elektronik lain, seperti FOOM Labs, JUUL Labs, PT Jagad Utama Lestari, NCIG, serta para akademisi dan pemerintah, APPNINDO berkomitmen untuk memfasilitasi diskusi dan kajian mendalam terkait regulasi, potensi pertumbuhan ekonomi, serta mendorong inovasi dan kebijakan fiskal yang proporsional.
Reporter: RVD