Jakarta, Gatra.com - Advokat PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah, mengakui dititpi uang suap dari Harun Masiku untuk Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Uang senilai Rp400 juta dititipkan melalui staf DPP PDIP bernama Kusnadi.
"Saya dapat titipan uang Rp400 juta dari Mas Kusnadi, Mas kusnadi sudah terkonfirmasi dari Pak Harun duitnya. Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful ke saya," kata Donny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: Ini Kata Riezky Aprilia Soal Harun Masiku & Mundur dari PDIP
Namun Donny membantah uang pemberian tersebut dari Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Ia juga mengaku hanya menyusun langkah hukum uji materi.
"Oh enggak ada, gak mungkin lah sekjen di-gembol-gembol bawa uang kan?" ujar Donny.
Donny Tri Istiqomah menjadi salah seorang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun dia tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Saeful Ungkap Sumber Dana Suap PAW PDIP dari Harun Masiku
KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina menerima suap dari Harun dan Saeful. Setelah diselidiki, total suap yang mencapai Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. Namun, keberadaan Harun hingga saat ini belum diketahui.