Home Ekonomi Draft Sudah Diserahkan, Segera Disosialisasikan Omnibus Law

Draft Sudah Diserahkan, Segera Disosialisasikan Omnibus Law

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah telah resmi menyerahkan draft Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker, beserta Surat Presiden (Supres) dan naskah akademiknya kepada DPR. 

Setelahnya, akan segera dilakukan sosialisasi mengenai Undang-undang Sapu Jagad tersebut kepada masyarakat, tidak hanya oleh pemerintah namun juga oleh anggota DPR.

"Jadi setelah supres ini diserahkan, DPR maupun pemerintah baru akan melakukan sosialisasi pada masyarakat," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Airlangga mengatakan, sosialisasi perlu dilakukan, agar masyarakat benar-benar mengetahui apa yang akan dibahas oleh DPR nantinya, apa yang akan diputuskan, dan apa dampak Omnibus Law Ciptaker bagi perekonomian nasional.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berharap masyarakat nantinya tidak akan lagi berspekulasi tentang bagaimana isi Omnibus Law Ciptaker. Sebab, isi sebenarnya dari UU Sapu Jagad ini adalah seperti yang telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR hari ini, bukan yang telah beredar di masyarakat selama beberapa waktu terakhir.

"Tentu draft itu akan diserahkan setelah supresnya diberikan. Karena draft yang resmi adalah yang diserahkan. Jadi agar tidak ada spekulasi tentang isi-isinya. Yang resmi adalah yang diserahkan kepada DPR. Tidak ada versi-versi lain," kata Airlangga.

Sementara itu, dalam pembahasan draft Omnibus Law Ciptaker nanti, DPR juga akan melibatkan masyarakat, yang dalam hal ini diwakili oleh buruh. Pembahasan itu akan dilakukan oleh DPR dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Publik hearing kan dilakukan mekanisme saat pembahasan di DPR. Namanya RDPU," ujarnya.

115

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR