Tanahkaro, Gatra.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II, Kabajahe dibakar warga binaan. Pembakaran terjadi para Rabu (12/2), diduga aksi tersebut merupakan tindakan perlawanan terhadap petuga yang melakukan razia di dalam Rutan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kabanjahe belum dapat dikonfirmasi. Informasi yang diterima Gatra.com menyebutkan bahwa warga binaan di dalam Rutan berjumlah lebih dari 400 orang. Jumlah tersebut melebih kapasitas wajar untuk Rutan yang disiapkan bagi seraturan tahanan.
Pembakaran yang terjadi berawal dari razia handphone yang dilakukan petugas sipir di masing-masing kamar tahanan. Namun sejumlah tahanan tidak terima sehingga melakukan pembakaran ruangan tahanan. Aksi ini memicu kerusuhan dari warga binaan.
Warga binaan menyerang petugas dengan lemparan batu. Sejumlah petugas Damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Letusan senjata dilepaskan untuk meredam amukan para narapindana.
Saat ini dikabarkan sebanyak tujuh orang warga binaan telah diamankan oleh petugas. Selain itu, untuk menghindari jatuhnya korban, kepolisian mengevakuasi sejumlah tahanan menggunakan mobil Polres Tanah Karo.
Saat ini baik personel dari Polres Tanah Karo dan Yonif 125/Simbisa, telah berada di lokasi untuk mengamankan situasi. Informasi terakhir yang dihimpun Gatra.com menyebutkan bahwa bahwa api masih berkobar.