Jakarta, Gatra.com – Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Korpolhukam) M. Azis Syamsuddin mendukung keputusan pemerintah dengan menolak pemulangan WNI eks ISIS.
”Mereka (WNI eks ISIS) sudah berani meninggalkan status kewarganegaraan Indonesia, dan terbukti telah terlibat dalam organisasi terorisme, ya kita tolak. Makanya kita dukung keputusan pemerintah untuk menolak keinginan mereka kembali ke tanah air,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Politisi partai Golkar ini mengatakan keputusan yang diambil pemerintah tentu telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti faktor hukum dan keamanan nasional.
“Kita tentu harus memprioritaskan dan mendahulukan kepentingan keamanan nasional kita sendiri,” katanya.
Azis menilai keputusan yang telah diambil Presiden Joko Widodo ini juga sejalan dengan kecenderungan umum negara-negara lain yang menolak kepulangan kembali warganya, yang terbukti telah terlibat dalam organisasi terorisme, ISIS ini.
“Semoga bisa menjadi pelajaran bagi warga Indonesia yang lain, untuk tidak tergiur ataupun terlibat dalam organisasi terorisme. Kalau sudah begini, kan repot sendiri,” ujarnya.
Azis Syamsuddin menyebut sebelumnya di tahun 2017, Pemerintah Indonesia sudah pernah membuat keputusan dengan menerima dan memulangkan 17 warga mantan anggota ISIS asal Indonesia, yang saat itu terkatung-katung nasibnya akibat dideportasi dari perbatasan Suriah-Irak.
“Setelah pulang ke tanah air hingga saat ini, mereka masih dalam pengawasan ketat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan otoritas kemanan yang lain,” katanya.
“Beberapa diantara mereka bahkan ada yang kembali lagi pergi ke Suriah. Jadi memang tidak ada jaminan jika kita pulangkan akan berbuat baik,” tambahnya.