Jakarta, Gatra.com - Industri baja digadang-gadang sebagai sektor yang memiliki kontribusi besar dalam defisit neraca perdagangan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan hal ini terjadi lantaran meningkatnya impor bahan baku industri baja dari tahun ke tahun.
"Ini yang tentu harus kita tekel, harus kita cari jalan keluarnya. Sebab ada produk-produk yang memang menjadi bahan baku bagi industri hilirnya sebetulnya sudah bisa di produksi di Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (12/2).
Agus menyayangkan produk bahan baku industri dalam negeri masih belum bisa kompetitif. Dari segi harga, produk bahan baku industri dalam negeri terhitung lebih mahal dari produk bahan baku impor.
"Kedua, ada beberapa produk yang memang secara kualitas masih belum bisa bersaing karena sebagian besar industri dalam negeri sudah begitu lama, belum melakukan upgrading teknologi," jelasnya.
Sehingga, lanjut Agus pasar lebih memilih menggunakan produk bahan baku impor. Selain harganya yang tergolong lebih murah, kualitas produk impor juga masih di atas rata-rata produk bahan baku dalam negeri.
Padahal, sekitar 70% kebutuhan dalam negeri bisa disuplai oleh industri dalam negeri. Sayangnya, terjadi infiltrasi impor sekitar 30%, yang menjadikan pasokan dari dalam negeri digantikan produk bahan baku impor.
"Karena industri dalam negeri belum bisa kompetitif secara harga dan masih ada sebagian belum meng-upgrade teknologinya. Ada 30% ini harus kita adress," tegasnya.
Agus menyebut pemerintah akan membuat kebijakan melalui penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Safeguard pada produk impor seperti baja profil H dan I, Wire Rod, Tin Plate, HRP, dan HRC.
Selain itu, akan ditetapkan juga Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk-produk baja khususnya yang menjadi bahan baku industri. Terakhir, kebijakan terkait aturan tata niaga impor yang akan diperkuat.
"Pada intinya untuk menahan agar pasokan dalam negeri atau mendorong pasokan dalam negeri tetap pada porsi yang maksimal. Jadi utilisasinya harus maksimal, caranya BMAD, SNI, dan sebagainya," ucap Agus.