Pekanbaru, GATRA.com - Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Nugroho Noto Susanto mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI terkait penerapan e-rekap.
"Baru mau dimulai pada Pilkada ini. Kita tunggu arahan berikutnya dari KPU RI. Soalnya nanti akan ada bimbingan teknis (Bimtek) ke seluruh divisi teknis,"sebutnya kepada Gatra.com, Rabu (12/2).
Nugroho menambahkan, E-rekap akan menggantikan salinan rekapitulasi di tempat pemungutan suara (TPS). Nantinya dengan sistem e-rekap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS tinggal mengirimkan foto plano ke aplikasi atau server yang sudah disiapkan. Dengan begitu, kesulitan dalam
melakukan perekapan secara manual dapat diminimalisir.
Adapun E-rekap pada Pilkada serentak di 2020 merupakan percobaan sebelum hajatan Pemilu 2024 mendatang. KPU RI mulai memetakan daerah untuk percontohan. Area perkotaan menjadi pilihan lantaran akses internetnya sudah terjangkau dengan baik.
Seperti diketahui, gelaran Pemilu 2019 diiringi duka cita. Sebanyak 894 petugas KPPS kala itu meninggal dunia lantaran beratnya beban kerja rekapitulasi secara manual dan berjenjang. KPU RI mencatat, sebanyak 5.175 KPPS mengalami sakit imbas beban kerja pada Pemilu April 2019.