Jakarta, Gatra.com - Koordinator Jaringan Pemerhati Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengkritisi kebijakan kenaikan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembiayaan guru honorer yang naik hingga maksimal 50 Persen di tahun 2020.
Sebelumnya, Melalui kebijakan Merdeka Belajar Jilid 3, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menaikan alokasi dana BOS untuk pembayaran guru honorer maksimal 50 persen. Hal ini meningkat setelah, Pada tahun 2019 penggunaan dana BOS untuk pembayaran guru honorer maksimal 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen untuk sekolah swasta dari total dana BOS.
"Ini kebijakan kagetan yang tidak strategis. Ibarat anak kecil nangis, lalu dikasi permen supaya gak berisik. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah ini sebernya bingung dan pusing dengan keberadaan guru honorer," ujar Ubaid kepada Gatra.com Rabu (12/2).
Hal tersebut dinilai Ubaid sebagai hal yang membingungkan. Karena di satu sisi statusnya tidak diakui, bahkan mau dihapus, di sisi lain dijanjikan diangkat PNS atau PPPK. Fapi justru saat ini ada kebijakan baru lagi, dimana mereka akan mendapatkan alokasi yang dinaikan hingga 50 persen dari dana BOS.
"Gak jelas kan, arah kebijakan pemerintah ini mau kemana. Apalagi ini mengambil jatah BOS, pasti tidak efektif, dan berdampak pada pengurangan komponen lain. Akibatnya, sekolah kekurangan dana lalu pungli menjadi senjata," jelas Ubaid.
Ubaid mengatakan, harusnya dana BOS bisa maksimal dimanfaatkan untuk pengelolaan sekolah, bukan lagi dialokasikan untuk pembayaran guru honorer. Pemerintah harusnya menyiapkan jatah guru honorer dari pos lain, sehingga tidak menggangu alolasi dana BOS.
"Harusnya diambilkan jatah dari pos khusus, jangan malah mengurangi jatah BOS. Tanya saja ke sekolah, apakah dana BOS itu cukup? Kalo gak cukup pasti jalan keluarnya ya pungli," ucap Ubaid.
Makanya, harusnya untuk alokasi guru honorer bukan dari pos dana BOS, karena banyak sekolah yang sudah kelola dana BOS, tapi merasa masih kurang, akhirnya mereka melakukan pungli," pungkasnya.