Jakarta, Gatra.com - Presiden Jokowi mengatakan, berdasarkan penilaian lembaga rating kredibel seperti EODB dalam peringkat berusaha Indonesia terus mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2014. Saat itu posisi Indonesia masih berapa di posisi 120 dan saat ini telah mencapai peringkat 73
Namun Presiden belum puas. Dia menginginkan Indonesia mampu menempati posisi ke 40. Untuk menuju ke sana, Presiden menekankan beberapa hal; pertama fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100, dan indikator yang justru naik peringkat.
"Ada 4 komponen yang berada pada peringkat di atas 100, starting a business ini peringkatnya masih di 140, dealing with construction permit masih di posisi 110, registering property ini justru naik ke 106, tolong dilihat lagi, kemudian trading across border ini juga stagnan di 116 tolong dilihat yang berhubungan dengan ini," kata Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas soal Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).
Eks Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dua komponen yang dibawah 100 tapi justru naik lagi dari 44 ke 48 ini getting credit 44 ke 48, kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38.
Presiden juga meminta Menko Perekonomian dan BKPM membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala, sehingga Pemerintah bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah.
“Masalah utama yang harus dibenahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang sebagai contoh terkait waktu memulai usaha di negara kita membutuhkan 11 prosedur, waktunya 13 Hari. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9 hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka," ungkapnya.