Jambi, Gatra.com - Ketua Tim Pemenangan Gerakan Masyararakat Pendukung Zumi Zola - Fachrori Umar (GMPZo), Rudi Ardiansyah menyebutkan, ada beberapa banyak faktor yang membuat Pemerintah Provinsi Jambi gagal. Salah satunya campur tangan pihak keluarga di luar pemerintahan menjadi persoalan yang pelik dalam Pemerintahan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi saat ini.
"Fachrori seperti tutup mata terhadap persoalan ini. Ia dianggap gagal membawa program Jambi Tuntas yang dicanangkannya bersama Zumi Zola saat itu," kata Rudi.
Campur tangan pihak keluarga ini kian semakin santer disebutkan mulai dari Istri Rahima istri Fachrori, Ismail Ibrahim ipar dari Fachrori hingga Ria Mayang Sari anggota DPD RI dapil Jambi anak Fachrori. Dari ikut mengatur pemberhentian jabatan sampai menentukan proyek sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh orang-orang yang telah ditentukan. Menurut Rudi, hal ini sangat berdampak buruk kepada Fachrori.
Dengan masih banyak program yang belum dapat diselesaikan oleh Fachrori selama kurang lebih dua tahun pemerintahannya dan 4 tahun Jambi Tuntas Zumi Zola - Fachrori Umar, Rudi berharap Fachrori kewajiban untuk menuntaskan berbagai permasalahan Jambi.
"Refleksi, Koreksi, dan Evaluasi ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral kami selaku pendukung agar yang sudah dicanangkan berjalan baik, tepat sasaran dan Tuntas 2021 sebagai tagline pasangan ini tempo lalu. Kami tak ingin OTT KPK jilid II kembali terjadi," katanya.
Selain itu, kata Rudi, beberapa catatan penting lainnya GMPZo seperti beberapa kepala dinas yang dicopot tanpa alasan jelas sehingga adanya bentuk perlawanan dengan melaporkan gubernur ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Hal ini diduga mengarah kepada kepentingan pribadi. Lalu, pelantikan ratusan kepala sekolah di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi oleh Assiten I Setda Provinsi Jambi pada tengah malam menimbulkan tanda tanya besar, dan rehab rumah dinas Gubernur Jambi senilai Rp3,5 miliar tahun anggaran 2019 yang tak selesai pada bulan Desember 2019.
Namun sayangnya, kata Rudi, proyek ini tetap dilanjutkan dan dicairkan 100 persen. Menurut Rudi, semestinya dihentikan sebatas yang dikerjakan dan dilakukan tender ulang sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan dan jasa.
"Serapan anggaran tahun 2019 tidak terserap dengan baik menyebabkan tidak adanya pembangunan," kata Rudi.
Menanggapi itu, Juru Bicara Pemprov Jambi, Johansyah langsung membantah apa yang dkomentari Rudi itu. Menurut Johansyah, siapapun perusahaan bisa mengikuti lelang proyek di pemerintahan Provinsi Jambi termasuk keluarga gubernur.
"Tidak bisa langsung menunjuk orang tertentu untuk dimenangkan karena harus mengikuti proses. Keluarga ibu gubernur memang kita kenal sejak dulu pengusaha, apakah mereka tidak boleh ikut tender proyek? Namun tetap mengikuti prosedur," kata Johansyah, juga Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi ditemui diruang kerjanya, Selasa (11/2).
Johansyah juga membantah gagalnya pembangunan. Ia merujuk kepada penundaan pembangunan jembatan layang misalnya, yang akan dibangun Pemprov Jambi di Kota Jambi tahun 2020. Penundaaan bukan menjadi kehendak gubernur melainkan anggota dewan yang lebih mementingkan kepada pembangunan lainnya. Kemudian program beasiswa sudah mencapai target 21 ribu dari target 15 ribu orang sampai tahun 2021.
"Kita memberikan perpanjang waktu ke pihak rekanan selama 60 hari untuk menyelesaikan pembangunan rumah dinas. Pihak rekanan tetap dikenakan denda. Hingga kini pencairan belum 100 persen," kata Johansyah menjawab rehab rumah dinas Gubernur Jambi senilai Rp3,5 miliar.
Terkait pelantikan para kepala sekolah, kata Johansyah, sebelum dilantik para kepala sekolah telah terlebih dahulu mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Termasuk bagi kepala sekolah yang masih menjabat.
"Dievaluasi berdasarkan evaluasi tim baperjakat," kata Johansyah menjawab beberapa kepala dinas yang dicopot oleh Gubernur Jambi.