Home Olahraga Dana Pelatnas, Menpora Ingin Penggunaan Anggaran Tertib

Dana Pelatnas, Menpora Ingin Penggunaan Anggaran Tertib

Jakarta, Gatra.com - Menpora Zainudin Amali didampingi Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto; Plt. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Chandra Bakti menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pencairan dana pelatnas Olimpiade 2020 di Media Center Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa pagi (11/2).

PKS ini dilakukan antara Kemenpora dengan tiga cabor Olimpiade yakni: Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), dan Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Berat, Binaraga Seluruh Indonesia (PB PABBSI).

Dalam penandatanganan PKS tersebut, PBSI mendapat kucuran dana pelatnas Olimpiade 2020 sebesar Rp18,6 miliar. Lalu PBVSI mendapat kucuran dana pelatnas sebesar Rp3,2 miliar dan PABBSI mendapat kucuran dana pelatnas sebanyak Rp10 miliar.

Usai melakukan penandatangan PKS ini, Menpora Zainudin Amali mengatakan, acara penandatanganan dilakukan secara terbuka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melaksanakan anggaran secara akuntabel dan transparan.

"Saya dan teman-teman dari Kemenpora berusaha terbuka. Bahkan transfernya langsung dari Kementerian Keuangan ke cabor masing-masing, tidak ada yang mampir ke Kemenpora," kata Zainudin.

"Kemenpora tugasnya hanya melakukan verifikasi, dan yang lolos verifikasi tahap pertama ini adalah 3 cabang olahraga yaitu, cabor bulutangkis, angkat besi, dan bola voli," ujarnya.

Selain itu, Zainudin juga mengatakan alasan hanya tiga cabor yang melakukan penandatangan PKS. Sebab hal ini terkait dengan kepatuhan administrasi. "Bukan kami menahan, bukan kami tidak mau berikan kepada cabor yang lain, tetapi kita mau tertib administrasi. Kalau ada yang kurang saja maka pasti itu bisa menjadi temuan oleh BPK dan akhirnya yang bertanggung jawab Kemenpora," tambahnya.

Karena itu, dia pun mengingatkan kepada cabor yang sudah dan akan menerima dana pelatnas Olimpiade 2020 untuk menggunakan dana ini sesuai PKS. "Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan perjanjian. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan PKS dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara," terangnya.

"Dari awal sejak saya menjabat di sini saya sampaikan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora maupun di cabor. Saya minta pada KONI dan NOC untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya. Saya juga ucapkan terima kasih pada tiga cabor ini karena sudah tertib administrasi," lanjutnya.

Pada pencairan dana Pelatnas Olimpiade 2020 ini, pada tahap pertama, dana yang cair sebesar 70% dari total anggaran. Selanjutnya untuk tahap kedua sebesar 30% dicairkan setelah minimal 80% dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ dan laporan kegiatan.