Home Kesehatan Antre Berobat Pakai JKN-KIS di FKTP, Sekarang Bisa Online

Antre Berobat Pakai JKN-KIS di FKTP, Sekarang Bisa Online

Semarang, Gatra.com - BPJS Kesehatan menghadirkan sistem antrian online untuk mempermudah masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sistem antrian online ini terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, yang lebih dulu ada.

Masyarakat bisa memanfaatkan sistem itu, untuk mengambil antrian ketika berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, maupun dokter praktek perorangan.

Selain dengan bisa untuk mengambil antrian, melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengecek secara langsung ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dan juga bisa melihat daftar obat yang termasuk dalam program JKN-KIS, melihat ketersedian tempat tidur di rumah sakit, melihat riwayat pelayanan. Peserta juga dapat melakukan pendaftaran secara online ke FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari mengatakan, saat ini sudah terdapat beberapa FKTP di Kota Semarang yang bisa mengambil antriannya secara online.

Diantaranya adalah klinik Lina Medika, klinik Mutiara Bunda (I), klinik Satmoko, klinik Citra Medika, klinik Puspita, klinik Ken Waras dan dalam waktu dekat sistem ini akan digunakan oleh seluruh FKTP yang ada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

"Untuk saat ini memang belum semua FKTP sudah memiliki sistem antrean online, namun kedepan akan terus diperbanyak," katanya, disela Launching Antrian Online dan Peresmian klinik Vaksinasi di klinik Satmoko Semarang, Senin (10/2). Klinik Satmoko sebagai salah satu FKTP yang telah siap dengan adanya sistem antrian online.

Pemilik klinik Satmoko dr. Lilik Kresnowati mengaku, sangat mendukung adanya antrian online terintegrasi Mobile JKN.

Menurutnya, antrian online karena dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan serta mengurangi waktu tunggu pasien.

"Meski masih banyak kekurangan yg harus diperbaiki namun antrian online dari JKN Mobile telah dapat diintegrasikan ke dalam sistem antrian elektronik yang telah ada di Klinik Satmoko sebelumnya," ujarnya. 

1010