Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, bahwa kabar adanya enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk dari Singapura melalui pelabuhan laut di Batam menuju ke Pangkal Pinang tidak berstatus suspect virus novel corona (2019-nCoV).
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Achmad Yurianto di kantor Kemenkes mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ada yang tidak pas. Jika betul ini suspect, maka ada protokol Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang dilanggar oleh otoritas Singapura.
"Orang suspect adalah orang sakit dengan gejala yang jelas diisolasi menunggu konfimrasi laboratorium. Kalau seperti ini, berarti orangnya kan lari dari rumah sakit karena yang WNI suspect di Singapura saja ada di rumah sakit. Jadi kalau sampai jalan ke luar itu sangat tidak mungkin," terangnya di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Ia menambahkan, enam orang yang merupakan satu keluarga tersebut sudah menjalani pemeriksaan fisik dan kondisinya baik, sehat, serta tidak menunjukkan gejala apapun yang mengarah pada virus novel corona. Namun, mereka juga tetap diamati selama 14 hari apabila memunculkan gejala tertentu.
"Memang ada yang sempat ke Cina tiga minggu sebelumnya untuk menghadiri acara, tetapi saat itu memang belum masuk dalam fase darurat dan tidak ke Wuhan. Selain itu, protokol WHO juga tidak memperbolehkan perpindahan orang di satu negara ke negara yang lain dengan keadaan sakit," imbuhnya.