Semarang, Gatra.com - Peluang menang incumbent atau petahana bupati/wali kota yang maju lagi dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di 21 kabupaten/kota Jawa Tengah sangat besar.
Hal ini karena karena sepinya minat bakal calon (balon) bupati/ wali kota yang maju pada Pilkada mendatang, sehingga persaingan tidak begitu ketat.
Menurut pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Semarang, Drs. Samsul Huda M.Si, sepinya peminat balon bupati/wali kota pada Pilkada 2020 karena masa jabatan hanya empat tahun hingga 2024.
“Rendahnya minat masyarakat maju balon bupati dan wali kota ini menguntungkan bagi petahana untuk memenangi Pilkada mendatang,” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Senin (10/2).
Berdasarkan Pasal 201 ayat 7 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang belum direvisi menyebutkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2020 akan berakhir masa jabatannya di tahun 2024.
Lebih lanjut, Huda, menyatakan dengan masa jabatan bupati/ wali kota yang pendek ini membuat masyarakat enggan untuk mendaftar sebagai balon bupati dan wali kota karena tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Kondisi ini membuat peluang petahana bupati dan wali kota yang maju lagi dalam Pilkada menang sangat besar,” ujarnya.
Seperti diketahui, petahana bupati dan wali kota yang dipastikan maju lagi pada Pilkada mendatang antara lain, Bupati Kendal Mirna Annisa, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Di samping itu juga Bupati Klaten Sri Mulyani, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Lebih lanjut Huda, menyatakan PDIP yang meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Jateng diperkirakan bakal mendominasi Pilkada di 21 kabupaten/kota.
“PDIP bakal mengulang sukses pada Pilkada mendatang dengan mendominasi kemenangan di sejumlah daerah, seperti di Kota Semarang, Wonogiri, Grobogan,” ucapnya.
Sedangkan partai politik lain yang bakal bisa mencuri kemenangan menurutnya adalah PKB di Pekolangan dan Tegal, serta Partai Golkar di Demak.