Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membeberkan beberapa permasalahan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurutnya, masalah yang terjadi di lapangan selama ini adalah sering terjadinya keterlambatan penerima BOS.
"Ada yang bisa terlambat 3 bulan, 5 bulan, bahkan ada lebih lagi dari itu. Apa dampaknya? Sekolah ga punya uang operasional, jadi apa yang terjadi? Jadi banyaknya Kepala Sekolah (Kepsek) yang terpaksa menalangi Biaya Operasional Sekokah Mereka," ujar Menteri Nadiem.
Baca juga :Ubah Skema Alokasi Dana BOS, Nadiem: Langsung ke Sekolah
"Ini ceritanya luar biasa macam-macam, ada cerita kepsek dan guru yang menggadaikan motornya, yang menggadaikan barang pribadinya, untuk bisa menalangi biaya operasional sekolah. Ada kepsek harus duduk dengan orang tua murid untuk meminjam biaya operasional karena memang tidak ada. Ini sifatnya administratif makan waktu," sambung Nadiem.
Apalagi menurutnya, hal seperti itu hanya akan menggangu proses pembelajaran siswanya. Karena guru-gurunya dan Kepala Sekolah justru sibuk mencari jalan keluar untuk mendanai operasional sekolahnya.
Sedangkan yang kedua, masalah dana BOS ada di alokasi penggunaan, masalahnya adalah selama ini sekolah diberikan suatu aturan maksimal dan minimal alokasi itu digunakan. Sehingga terkedang, pihak pemerintah justru luput melihat satu persatu kebutuhan sekolah tersebut
"Sebenarnya di tiap sekolah yang bisa mengetahui apa kebutuhan sekolah itu untuk biaya operasionalnya adalah Kepala Sekolah. Mereka yang mengenal butuh apa, misal sekolah di Papua, sekolah di Jakarta, sekolah di Maluku semua kebutuhannya kan berbeda-beda," Jelas Nadiem.
Baca juga : Nadiem : Alokasi BOS untuk Guru Honorer Naik Maksimal 50%
Untuk itu, Mendikbud Nadiem berpandangan bahwa dengan dikeluarkanya Kebijakan Merdeka Belajar Jilid 3 yang mengatur Pengeleolaan dan Penggunaan Dana BOS agar lebih sederhana dan fleksibel ini bisa membantu End User Kemendikbud, yaitu sekolah untuk bergerak lebih baik kedepan.
"Harapan Kami adalah dengan memberikan fleksibilitas dan kebebasan Kepala Sekolah menentukan apa yang ingin dibiayai melalui penggunaan Dana BOS, maka apa yang dilakukan dan untuk apa dana itu akan lebih akurat. Jadi, kita bisa analisa, evaluasi, dan melakukan kebijakan lain secara lebih baik," pungkasnya.