Home Hukum Pekerja RSCS Batam: Cuma Nanya Gaji Kok Dipecat?

Pekerja RSCS Batam: Cuma Nanya Gaji Kok Dipecat?

Batam, Gatra.com - Mata Maulidah berkaca-kaca saat berhadapan dengan Komisi IV DPRD Kota Batam yang menerima dia dan puluhan teman-temannya yang menggelar aksi.

"Normalnya pembayaran gaji itu tanggal 1 setiap bulannya. Tapi sampai tanggal 4 Februari, gaji belum cair. Alasan terlambat itulah yang kami tanya. Tak tahunya surat PHK yang kami terima," kata Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) ini kepada Gatra.com.

Perempuan yang sudah 10 tahun tiga bulan mengabdi di Rumah Sakit Camantha Sahidya (RSCS) Panbil itu berharap pemerintah hadir dalam persoalan mereka.

“Kami cuma butuh diperhatikan. Mungkin ada bapak-ibu yang bekerja di kantor wali kota yang kami cuci darahnya, kami berikan obat pada anaknya. Kami hanya menanyakan gaji. Kami tak melakukan perusakan apapun di rumah sakit. Tapi yang diberikan pada kami surat PHK," mata perempuan ini berkaca-kaca.

Surat PHK itu kata Maulidah tidak diberikan langsung oleh pimpinan, tapi melalui kuasa hukum rumah sakit. Dan sampai sekarang pihak RSCS menemui 27 pekerja yang di-PHK itu.

"Tuntutan kami; perkejakan kembali perawat, bidan, dan pekerja yang di-PHK secara sepihak ini. Pulihkan nama baik kami, kami bukan teroris, kami bukan buronan," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri mengatakan kalau pihaknya sudah menerima aspirasi para pekerja itu.

"Kami jadwalkan Kamis mendatang Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pengawas tenaga kerja serta pihak rumah sakit terkait, kami panggil," katanya.

"Intinya kami akan memfasilitasi bapak ibu untuk mencarikan solusi atas persoalan ini," tambahnya.


Reporter: Fathur Rohim

 

2493