Home Hukum Protes Gaji Telat, Petugas Medis di Batam Ini Dipecat

Protes Gaji Telat, Petugas Medis di Batam Ini Dipecat

Batam, Gatra.com - Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (10/2).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakann Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendadak yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Camantha Sahidya (RSCS) Panbil, terhadap 27 orang karyawan hanya lantaran menanyakan gaji yang terlambat dibayarkan.

Orator aksi Anwar Gultom mengatakan, 28 petugas medis yang hadir dalam aksi itu adalah petugas medis yang telah mengabdi, mulai dari Camatha Sahidya berstatus klinik hingga mendapatkan izin menjadi rumah sakit.

"Surat keluhan terkait PHK ini sudah lama kami laporkan ke Wali Kota Batam, tapi tak juga ada tanggapan. Bahkan sampai sekarang, Pak Rudi yang terhormat tak juga datang menemui," katanya melalui pengeras suara.

Pihaknya kata Anwar menyatakan mosi tak percaya terhadap Pemko Batam. Anwar menilai, saat ini Muhammad Rudi hanya mementingkan soal pencalonannya pada Pilkada September mendatang.

Selain mengkritik Pemko Batam, peserta aksi juga sederet tuntutan yang antara lain; agar manejemen RSCS memberikan kebebasan kepada karyawan untuk berserikat. Mengembalikan ijazah yang ditahan oleh manejemen dan memberikan vaksinasi bagi tenaga medis.

"Kami juga tak terima tuduhan manejemen yang mengatakan alasan PHK adalah karena mogok kerja yang dilakukan karyawan. Perlu dicatat, kami tak pernah melakukan mogok kerja, tapi hanya mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji kami," tegasnya.

Setelah menggelar aksi di Kantor Wali Kota, rombongan kemudian bergerak menuju depan Kantor DPRD Kota Batam. Orasi dan tuntutan mereka pun sama, menuntut keadilan serta meminta supaya keputusan PHK yang dikeluarkan oleh RSCS, dicabut.



Reporter: Fathur Rohim

 

659