Jakarta, Gatra.com - Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan gerakan Islamic State of Iraq and Suriah (eks-ISIS) menerima banyak penolakan. Pemerintah pun belum menunjukkan adanya sinyal-sinyal untuk membawa mereka kembali ke Tanah Air.
Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengaku, belum ada keputusan apapun dari Presiden Jokowi karena urusan pemulangan ini memerlukan pembahasan yang panjang. Apalagi, ia juga menyayangkan perbuatan para WNI eks-ISIS yang tidak menghormati negara Indonesia dengan merobek paspor mereka.
"Kau selamat kau tidak selamat itu urusanmu, jangan lagi membebani negara dan pemerintah serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu. Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara thoghut, kafir, yang merobek-robek paspornya. Makan itu kau punya paspor," ujarnya di Upnormal Coffee Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (9/2).
Menurutnya, pemerintah memiliki aturan-aturan yang perlu disiapkan dalam pengambilan keputusan, seperti kewarganegaraan. Mengingat, beberapa di antara mereka sudah meninggalkan Indonesia sejak lima tahun yang lalu.
Di sisi lain, memulangkan WNI eks-ISIS bisa saja meresahkan keamanan negara. Tetapi, apabila mereka tidak dipulangkan akan menjadi "stateless", Indonesia dapat melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Dengan isu ini, kita dibantai kiri kanan, tapi saya selalu bilang bahwa Tuhan mengajarkan jalan-jalan ke surga itu tidak semuanya dengan angkat senjata. Angkat senjata itu juga dalam pembagian ilmu-ilmu tafsir itu terlalu padat. Jadi maksud saya, biarlah ini menjadi bahasan di tingkat pemerintah, sehingga tidak boleh ada orang mendesak-desak pemerintah dalam urusan ini," tandasnya.