Home Politik Kabag Protokol: ASN Bengkalis 'Berduka' Bupati Ditahan KPK

Kabag Protokol: ASN Bengkalis 'Berduka' Bupati Ditahan KPK

Bengkalis, Gatra.com - Penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyisakan duka mendalam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah berjuluk 'Negeri Junjungan' itu.

Sikap low profil yang selama ini ditunjukkan Amril lah yang membikin para ASN merasa kehilangan. "Bisa dibilang semua jajaran Pemkab Bengkalis terkejut dan merasa kehilangan. Tapi mau gimana lagi, sudah begitu jalannya," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekdakab Bengkalis, Muhammad Fadli kepada Gatra.com melalui sambungan telepon, Minggu (9/2).

Menurut Fadli, selama ini atasannya itu sangat dekat dengan semua pegawai di Bengkalis. Bahkan kata Fadli Bupati Amril cepat tanggap jika ada laporan dari bawahan.

"Dia sosok pemimpin tak anti kritik. Kalau ada laporan dan kritikan dari bawahan, pasti cepat ditanggapi," ujarnya.

"Saat ini kita hanya bisa mendoakan agar Pak Amril diberi ketabahan. Begitu pula dengan keluarganya," Fadli berharap.

Meski Amril ditahan KPK, Fadli memastikan kalau roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan seperti biasa. "Semua pejabat di sini tetap melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Fadli.

Fadli mengaku, pasca Amril ditahan KPK Kamis (6/2) lalu, Wakil Bupati maupun Sekda belum ada menggelar rapat dengan pejabat di Bengkalis.

"Belum ada. Tapi semua kan ada mekanismenya. Jika bupati tak ada, tentu Wabup penggantinya. Dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Arahan dari Pemprov atau Kemendagri juga pasti ada lah," katanya.



Reporter: Sahril Ramadana

797