Home Politik Ormas Pemuda Karanganyar Tolak Kepulangan Eks ISIS

Ormas Pemuda Karanganyar Tolak Kepulangan Eks ISIS

Karanganyar, Gatra.com - Generasi muda di Karanganyar wajib menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi. Dengan cara ini, akan efektif membentengi diri dari tindakan radikalisme.

Hal itu dikemukakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Karanganyar, Disa Ageng Aliven usai pengukuhan pengurus ranting PAC PP Tasikmadu di halaman Pasar Nglano, Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (9/2). Pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diyakini mampu mencegah masuknya paham radikal yang tidak sesuai dengan kebinekaan.

Terkait rencana kepulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia, PP bersitegas menolaknya. Tatanan NKRI terancam terganggu jika paham radikalis disebarkan oleh mantan anggota ISIS yang tinggal berdampingan dengan masyarakat.

"Kami dari MPC PP Karanganyar, secara tegas menolak kepulangan para mantan anggota ISIS ini. Banyak hal yang harus dipertimbanagkan. Apalagi mereka telah menyatakan keluar dari NKRI dan membakar paspor mereka. Di sisi lain, jika mereka kembali ke tanah air, dikhawatirkan akan menyebarkan paham yang meraka anut selama ini, yakni khilafah," katanya kepada wartawan.

Disa menyebut empat hal harus diwaspadai. Yang pertama adalah paham radikalisme, komunisme, liberalisme yang kebablasan serta narkoba. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh kader Pemuda Pancasila di Karanganyar, semakin gencar melakukan sosialiasai tentang Pancasila, untuk membendung paham tak sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi II Paryono dalam kesempatannya di Karanganyar, Sabtu (8/2) mengatakan generasi muda yang memahami Pancasila dan UUD 1945 dengan baik, tidak akan mudah terpengaruh hal-hal negatif seperti paham radikalisme ataupun ikut-ikutan pada tindakan radikal.
 
"Jika memahami Pancasila dan UUD 1945 dengan baik, anak muda akan lebih mencintai NKRI sebagai bentuk negara dan menjalankan falsafah Bhinneka Tunggal Ika dengan baik pula, sehingga kehidupan masyarakat lebih tenteram dan damai," ujarnya.

Legislator dari PDI Perjuangan ini menegaskan, berbagai upaya dilakukan untuk menangkal paham radikalisme di Indonesia. Salah satunya, dengan membumikan empat pilar kebangsaan.

"Sebab, ini yang akan membentengi Indonesia dari aksi kelompok-kelompok yang ingin menggantikan ideologi Pancasila," ucapnya. 

609