Batanghari, Gatra.com - Bejo Warga RT 13 Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, tidak tahu harus berbuat apa lagi. Sang anak yang kini duduk dibangku kelas IX di salah satu MTs di Kecamatan Bajubang, terancam tak bisa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Hal itu bukan karena belum lunas membayar biaya sekolah, melainkan karena sang anak belum mendapatkan ijazah kelulusan Sekolah Dasar, dari SD Negeri 48/I Penarokan, meski sudah tiga tahun lulus. Padahal ijazah SD dibutuhkan sebagai salah satu syarat mengikuti UNBK.
Buruh potong karet ini mengaku sangat sedih anaknya belum menerima Ijazah. Sebenarnya, sebagai orang tua dirinya sudah beberapa kali mendatangi SD Negeri 48/I Penarokan, namun selalu tidak membuahkan hasil. Jawaban yang diberikan pihak sekolah pun selalu sama yakni karena Kepala Sekolah belum menerima mandat dari Bupati Batanghari untuk menandatangani ijazah siswa.
Tidak hanya anak Bejo saja yang belum menerima ijazah, namun total ada 47 siswa. Semua satu angkatan dengan anak Bejo.
"Awalnya anak saya menemui Kepala SD Negeri 48/I Panerokan. Kepala sekolah bilang belum ada mandat Bupati menandatangani Ijazah. Mengapa baru sekarang kami minta bantuan dengan anggota dewan?, karena waktu sudah mepet," kata Bejo kepada Gatra.com, Jum'at (7/2) di kediaman kerabatnya.
Rasa kecewa Bejo selaku orang tua murid semakin memuncak. Janji kepala sekolah agar proses Ijazah segera ditandatangani, rupanya tidak ada bukti. Kepala sekolah masih beralasan terkendala surat mandat dari Bupati belum turun.
"Karena itulah kami sepakat minta tolong dengan anggota DPRD Kabupaten Batanghari Dapil Bajubang, pak Suip," ucap Bejo.
Bejo baru mengetahui anaknya tidak memiliki Ijazah usai mendengar cerita sang anak tiga bulan lalu.
"Kepala MTs bilang untuk segera urus Ijazah karena untuk persyaratan UNBK. Tapi kenyataannya ijazah anak saya sampai hari ini tidak ada," ujarnya.
Bejo menceritakan, saat dirinya mendatangi pihak sekolah, justru mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru. ada oknum guru emosi dengan kehadiran Bejo. Mungkin karena merasa lelah setiap hari kedatangan orang tua murid yang minta ijazah.
"Bahkan oknum guru berkata kalau ada orang tua murid datang minta Ijazah, kita berikan dan biar mereka sendiri yang tandatangani," kata Bejo menirukan kata-kata oknum guru.
Kemarahan itu bagi Bejo sangat wajar. Sebab, hampir setiap hari orang tua murid datang bertanya soal Ijazah.
"Setiap orang tua murid datang, pertanyaannya selalu tentang Ijazah. Tapi memang permasalahannya itu. Kami bingung kenapa hak anak-anak tidak bisa bisa keluar selama tiga tahun,"ujarnya.
"Saya tidak mau tahu ada masalah apa di Dinas PDK. Saya orang kecil, kewajiban saya mendanai anak untuk sekolah biar baik nb perilakunya, budi pekerti dan akhlak," sambungya.
Persoalan ijazah, siswa SD N 48/I Panerokan, semakin rumit karena kepala sekolah yang seharusnya tanda tangan di ijazah para siswa ternyata sudah pensiun. Meski saat ini sudah ada kepala sekolah pengganti, kenyataannya ijazah para siswa juga tak kunjung dikeluarkan, tanpa ada alasan yang jelas.
"Setelah kepala sekolah pensiun, digantikan oleh Pak Bambang sebagai Plt. Saya sebagai orang tua percaya saja, kan waktu itu masih lama juga. Pemikiran saya tidak mungkin sampai tiga empat tahun seperti ini," ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Suip mengaku cukup prihatin dengan kejadian tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan meneruskan permasalahan tersebut ke pihak terkait.
Dia mengaku, permasalahan ijazah tidak hanya di SDN 48/I Panerokan saja, namun juga di sekolah lain. Total ada sekitar 664 murid yang belum menerima ijazah..
"Insya Allah, Senin pekan depan kami berangkat ke Jakarta bersama Dinas Pendidikan Batanghari. Kami berharap permasalahan Ijazah melibatkan 664 murid bisa selesai dan tidak terulang lagi di masa mendatang," katanya.