Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menanggapi pelaku usaha yang mengaku pusing karena adanya kasus Jiwasraya.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang menangani kasus korupsi pada tubuh perusahaan asuransi plat merah itu, sehingga nantinya perseroan dapat membayarkan polis para nasabah yang telah jatuh tempo.
"Jiwasraya kan seperti yang sudah di sampaikan Bapak Presiden, kita didalam proses untuk melakukan penanganan," kata Menkeu saat menghadiri Bussiness Gathering, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (7/2).
Menkeu mengatakan, pemerintah melakukan penyehatan Jiwasraya dalam dua aspek, yakni aspek pidana dan aspek corporate governance. Artinya, jika ada temuan yang sifatnya pidana, pemerintah akan menyerahkan kepada Kejaksaan Agung, seperti yang saat ini sedang berjalan.
Sementara itu, lanjut Sri Mulyani penyehatan melalui aspek corporate governance, saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian BUMN, sebagai stakeholder dari Jiwasraya.
"Kita coba itu semuanya dan memang pada saat mau mencabut, ini ada yang sakit. Tapi Pak Erick sebagai Menteri BUMN, dari sisi korporat, melakukan langkah-langkah untuk, di satu sisi melihat semua kewajiban dan kemudian melihat capacity to paynya dari kemampuan asetnya. Mereka akan coba melakukan langkah-langkah restrukturisasi," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, nantinya juga akan ada negosiasi yag dilakukan oleh Kementerian BUMN terhadap para pemegang polis. Sehingga pada akhirnya, polis yang telah jatuh tempo dapat dibayarkan seluruhnya oleh pemerintah.
Sedangkan peran kementeriannya sendiri, lanjut Menkeu yakni dengan menjaga penerapan penegakan hukum atau law enforcement. Begitu juga untuk menjaga reputasi agar nama pemerintah tetap baik, dengan menerapkan asas tata kelola yang baik atau good corporate governance.
"Karena kalau enggak, orang akan gampang bilang, 'oh ini miliknya pemerintah', dirusak aja, nanti akan bilang 'oh kepercayaan kepada pemerintah rusak', maka Kementerian Keuangan harus build in kaya gitu kan? Kan itu yang terjadi, jadinya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengaku banyak pelaku usaha yang mencemaskan penyelesaian kasus Jiwasraya ini. Meski tidak menimbulkan kerugian yang besar, namun kasus korupsi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dalam negeri.
"Sekarang lihat nasabahnya, bagaimana kita meyakinkan masyarakat kita, bahwa satu, negara akan bertanggung jawab. Bagaimana menimbulkan trust kembali. Ini keliatannya kecil, tapi kayak virus. Ibu rumah tangga, pensiunan, itu menyimpan uangnya di sana. Ini yang saya sering kali terus terang saja, tiap hari makan Panadol. Apa yang meyakinkan pemerintah ini kuat dan masih bisa tanggung jawab?” tanya Suryadi.