Home Hukum Digerebek Polisi, Begini Cara Meracik Ganja Sintetis

Digerebek Polisi, Begini Cara Meracik Ganja Sintetis

Surabaya, Gatra.com - Polda Jatim baru saja menggrebek kamar nomer 1006 di apartement High Point di jalan Siwalankerto, Surabaya, Jumat (7/2) pukul 06.00 WIB. Polisi menggrebek kamar itu karena ditengarai sebagai tempat memproduksi ganja sintetis.

Hasilnya, polisi menyita 25 kg ganja sintetis siap edar. Polisi juga menangkap Aris, 30; Wahab, 24; Bondet, 30; dan Riko, 18.

Wadir Ditreskoba Polda Jawa Timur AKBP Nasriadi mengatakan, ganja sintetis itu cukup berbahaya ketimbang ganja biasa. Sebab, lanjutnya, mengandung campuran bahan kimia dengan efek adiktif yang lebih kuat.

"Kami telah menangkap (para tersangka) yang menjadi home indsutry ganja sintetis. Ganja itu dibuat secara kimiawi yang efeknya lebih parah dari ganja biasa," kata Nasriadi di Apartemen High Point, Surabaya, Jumat (7/2).

Sementara itu, Aris mengaku meracik ganja sintetis itu berdasarkan arahan dan panduan dari seorang bandar yang kini sedang diburu polisi. Menurutnya, cara meraciknya tidak terlalu rumit.

Dia menjelaskan, ada beberapa bahan kimia yang harus dicampur terlebih dahulu dalam sebuah wadah. Antara lain, perasa makanan, alkohol 80%, dan bahan kimia lain kiriman dari bandarnya.

"Lalu, campuran alkohol dan bahan (kimia) lainnya, dimasukkan ke dalam gelas kosong sesuai takarannya. Setelah itu, direbus sampai mendidih," aku Aris.

Setelah mendidih, laniutnya, bahan-bahan kimia itu diaduk rata dan dimasukkan kedalam botol penyemprot. Kemudian, dia menyiapkan tembakau (jenis) gayau dan menyemprotkan campuran kimia itu ke permukaan tembakau hingga merata.

"Bahan kimianya, saya nggak impor. Saya beli dari Cianjur. Ada juga bahan lain yang dikirim dari guru saya (bandar ganjanya). Tapi saya nggak tahu dari mana itu," katanya.

Usai menyemprotkan bahan kimianya ke permukaan tembakau, Aris mengaku langsung mengemasnya ke dalam bungkus produk kopi. Kemudian, dia mengirim paket tersebut ke sejumlah kota besar di Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan Makassar via ekspedisi atau ojek online.

36740