Home Milenial Mendikbud Nadiem Disarankan Bentuk Dewan Persekolahan Daerah

Mendikbud Nadiem Disarankan Bentuk Dewan Persekolahan Daerah

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji mengusulkan agar kedepan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat membuat sebuah Dewan Persekolahan Daerah. 

Menurutnya hal tersebut tidak akan mengubah Undang-Undang Otonomi Daerah (Otda), karena letak Dewan tersebut bersifat Independen.

"Tadi yang saya usulkan lagi, dan beliau juga senang dengan usulan saya. Mungkin, ada bagusnya pendidikan tetap diotonomikan. Kita jadi tidak mengubah undang-undang Otda. Tapi, letaknya bukan di birokrasi. Jadi bukan dinas pendidikan pelaksananya. Tapi, buatlah misalnya Dewan Persekolahan Daerah," kata Indra saat ditemui paska Pertemuan dengan Mendikbud Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jumat (7/2).

"Jadi, kalau di Amerika itu disebut School District. Jadi, distrik kayak kota atau kabupaten, tapi yang diurusin hanya sekolah," tambah Indra.

Menurut Indra, dengan demikian layaknya di luar negeri, sektor penataan pendidikan menjadi tidak terpengaruh oleh birokrasi politik. Hal itu dikarenakan penyelenggaraan berbeda, bukan birokrat pemerintahan utama Kota atau Kabupaten. 

"Kayak KPK-lah, KPK kan lembaga pemerintah tapi bukan lembaga birokrat. Terlepas dari penyelenggaraan sekarang yang rentan terpengaruh politik, tapi kan desain itu artinya pendidikan bisa lepas dari politik. Karena beliau juga lulusan Amerika kan, jadi kita ngomongnya nyambung. Oh iya ya, benar juga, gitu," jelas Indra.

Untuk menjaga independensi dari Dewan tersebut, Indra menilai anggota atau komisionernya nanti bisa dipilih oleh masyarkat dan dari berbagai latar belakang.

"Di sana mungkin ada perwakilan dari Kemendikbud ditempatkan di situ, perwakilan dari Gubernur di tempatkan di situ, perwakilan dari kota/kabupaten ada masuk ke dalam situ. Tapi menjadi satu tim. Dan mereka bukan di bawah birokrat. Mereka di bawah siapa nanti school board-nya ini. Itu ide saya tadi," ujarnya.

176

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR