Home Milenial Pengamat Sarankan Mendikbud Bentuk TIm 'Merdeka Belajar'

Pengamat Sarankan Mendikbud Bentuk TIm 'Merdeka Belajar'

Jakarta, Gatra.com - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji, merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk bisa membentuk tim khusus guna mensosialisasikan sejumlah kebijakan, yang telah diluncurkan seperti Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka ke daerah-daerah.

Menurut Indra, saat ini di lapangan khususnya dibeberapa daerah, masih banyak yang kebingungan dengan konsep kebijakan Mendikbud Nadiem tersebut. Jika tidak segera disosialisasikan, maka dikhawatirkan akan membuat gaduh pelaksanaan pendidikan di tanah air.

"Merdeka belajar tuh sama kampus Merdeka itu di lapangan masih banyak yang bingung. Mulai dari Dinas Pendidikan [Disdik] bingung, sekolah bingung, guru-guru bingung, orang tua bingung, gimana ini. Mislanya, USBN [Ujian Sekolah Berbasis Nasional] sekarang saja banyak sekolah yang bingung. Ini gimana , ujiannya pakai apa," kata Indra saat ditemui paska Pertemuan dengan Mendikbud Nadiem di Kantor Kemendikbud, Jumat (7/2).

Indra menjelaskan dengan pembentukan tim tersebut, kedepannya tim akan mempunyai tugas khusus untuk melakukan survey keliling ke beberapa daerah-daerah. Hal itu dinilai lebih efektif ketimbang Mendikbud Nadiem mengundang stakeholder pendidikan daerah untuk datang ke Jakarta.

"Nanti kan akan ketemu bahkan kalau bisa dengan kepala daerahnya langsung. Jadi konsepnya bukan memberikan perintah, bukan top down tapi menjelaskan iniloh kita membikin konsep ini. Nanti sama-sama kita kolaborasi untuk membantu," kata Indra.

Dengan begitu, lanjut Indra akan terjadi kolaborasi antara pusat dan daerah. Alhasil, tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab.

"Selama ini yang terjadi kan lempar-lemparan tanggung jawab. Jadi butuh kolaborasi lebih. Apalagi saya juga sampaikan ke beliau, daerah ini kan kepedulian terhadap pendidikan masih rendah. Hal itu terbukti kalau melihat dari daftar NPD [neraca pendidikan daerah]," ujar Indra.

Tercatat, pada 2018 lalu hanya beberapa daerah yang yang murni 20 persen dari APBD di luar DAK ataupun transfer antara lain kabupaten Ogan Komering Ilir (23.79%), Provinsi Sumatera Barat (21.70%), Kabupaten Pemalang (21.11%), Kabupaten Bogor (21.00%), Kabupaten Kutai Kartanegara (20.29%), Kabupaten Bangli (20.20%), dan Kabupaten Bandung (20.05%).

180

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR