Jakarta, Gatra.com - Menghadapi situasi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), yaitu 2019 Novel Coronavirus (n-CoV) yang per tanggal 5 Februari 2020 lalu telah menjangkiti lebih dari 24 ribu individu yang tersebar hampir di seluruh dunia, WHO gelar sidang Executive Board (EB) ke-146 yang bertempat di Jenewa, Swiss.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Indonesia, selaku ketua dari forum Foreign Policy and Global Health (FPGH) tahun 2020, menekankan dukungan kepada WHO terkait masalah tersebut, dan menyampaikan beberapa hal, salah satunya menyerukan pentingnya kolaborasi dan bantuan antar negara.
Beberapa poin lain yang disampaikan pemerintah ialah: memberi dukungan bagi WHO menghadapi situasi-situasi health emergencies mengingat peran penting WHO sebagai penjuru dalam menangani isu-isu terkait, termasuk dalam kerangka International Health Regulations (IHR) 2005.
"Juga memberikan apresiasi bagi seluruh jajaran pekerja bidang kesehatan yang bekerja di bawah kondisi berisiko tinggi," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (7/2).
Pemerintah Indonesia juga mendorong WHO dan komunitas internasional untuk terus bekerja sama dengan para ilmuwan dan pakar kesehatan dalam jejaring global untuk mencegah semakin menyebarnya n-CoV.
"Meminta WHO untuk terus bekerja sama dengan negara-negara anggota dan pemangku kepentingan terkait dalam penguatan kapasitas dan kapabilitas global dalam kesiapan merespons tantangan kesehatan global, termasuk melalui kerja sama dan koordinasi lintas negara, kawasan maupun internasional," tambah Faizasyah.
Adapun, FPGH merupakan inisiatif yang diprakarsai oleh para menteri luar negeri dari negara-negara seperti Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand. FPGH diluncurkan pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-59 tahun 2006 di New York dengan tujuan mempromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri.