Batam, Gatra.com - Dampak dari merebaknya wabah Virus Corona, telah merambah ke sektor industri di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, sejumlah perusahaan yang tengah menggarap proyek di Batam, sebagian besar teknisi dan tenaga ahlinya berasal dari Negeri Tirai Bambu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan saat ini total tenaga kerja asing (TKA) di Batam tercatat sebanyak 4.089 orang. Ada sekitar 1.154 TKA asal Tiongkok yang bekerja di sektor industri dan manufaktur di Batam.
Pekerja asal Tiongkok di Batam, kata Rudi, menempati urutan pertama dengan jumlah terbanyak. Disusul India 635 orang, Singapura 578 orang, Malaysia 550, Filipina 291, Jepang 292, Korea Selatan 72 orang, hingga Inggris 81 orang.
“Berdasarkan data, masa kerja para TKA tersebut, hanya berlaku enam bulan hingga satu tahun. Selain itu juga TKA asal Cina, mayoritas menempati posisi yang strategis disebuah perusahaan di Batam,” katanya, pada Gatra.com, Jumat (7/2) di Batam.
Menurutnya, larangan bagi warga negara Cina ke Indonesia dampak dari merebaknya Virus Corona, disusul penghentian penerbangan langsung dari dan ke negara tersebut, menjadi dilema baru bagi pekerja industri di Batam. Lantaran sebagian besar TKA Cina itu, yang notabene sebagai tenaga ahli atau teknisi di Perusahaan di Batam masih tertahan di negaranya.
“Tradisi mereka saat perayaan Imlek berlangsung, biasanya mereka kembali ke negaranya hingga tiga pekan. Namun, sekarang sudah dilarang oleh pemerintah, dampaknya banyak teknisi dan karyawan WNA Cina tertahan di Negara asal. Akibatnya, berdasarkan laporan, produksi melambat,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya hanya dapat menyarankan bagi TKA Cina yang masih bertahan di Batam segera melakukan perpanjangan izin tinggal di instansi terkait, sebelum dinyatakan overstay pada saat pemeriksaan.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Kemenkum dan HAM, Jhoni Ginting, minta pengawasan terhadap warga negara Tiongkok yang saat ini overstay di Batam. Lantaran wabah Virus Corona ini membuat TKA khususnya dari Cina tidak bisa kembali ke negaranya.
”Saya minta Kanwil Kemenkumham Kepri benar-benar dapat mengawasi terkait WNA. Karena mereka yang tertahan harus diberikan pelayanan, terutama bagi mereka yang overstay,” tuturnya, saat peresmian Kantor Pelayanan Imigrasi Belakangpadang, Batam.