Ambon, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Cabang Maluku, untuk melakukan kerjasama dalam upaya memberikan perlindungan dan penanggulangan resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian (KKK) bagi jajaran Bawaslu Maluku.
"Perlindungan dan penanggulangan resiko KKK ini, akan diberikan antara lain kepada anggota Bawaslu, pegawa pemerintah non pegawai negeri di lingkup Bawaslu, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, anggota Panwaslu pada tingkat Kecamatan dan Panwaslu pada tingkat Kelurahan/Desa se-Provinsi Maluku," kata Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely, kepada Gatra.com di Ambon, Rabu (5/2).
.
Bawaslu dan pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku sudah melakukan pertemuan untuk membicarakan hal-hal teknisnya, termasuk mempajari draft kerjasama antara kedua lembaga ini. "Semoga pekan depan kami sudah bisa menandatangani perjanjian kerjasamanya," pungkas Abdullah.