Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengizinkan konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd. untuk menjadi investor PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).
"Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. Sudah ada calonnya konsorsium Al-Falah," katanya.
Wimboh memastikan, proses akuisisi Bank Muamalat oleh Al-Falah akan berlangsung dalam waktu singkat. Sebab, proses akuisisinya hanya tinggal melengkapi informasi, dokumentasi, dan berkas-berkas lainnya saja.
"Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya. Tinggal eksekusinya. Secepatnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Al-Falah merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan oleh putra B. J. Habibie, Ilham Habibie bersama CP5 Hold Co 2 Limited, perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100 persen oleh dana yang dikelola oleh SSG Capital Management Limited, untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat. Dimana perusahaan tersebut didirikan berdasarkan hukum Singapura.