Nairobi, Gatra.com - Mantan Presiden kedua Kenya, Daniel arap Moi, telah meninggal di usia 95 pada Selasa (4/2). Presiden Kenya saat ini, Uhuru Kenyatta, mengumumkannya serata mengatakan Kenya telah kehilangan orang hebat.
Moi adalah presiden terlama di Kenya. Dia menjabat sebagai Presiden Kenya selama 24 tahun. Lengsernya Moi dari jabatannya lantaran terjadi tekanan kuat dari berbagai pihak yang memaksanya untuk mundur pada tahun 2002 lalu.
Para kritikus melihatnya sebagai penguasa otoriter yang membiarkan korupsi merajalela di Kenya. Tetapi, para pendukung Moi memuji karena menjaga stabilitas di negara ini.
Pada tahun 2004, Moi sempat meminta maaf kepada semua pihak atas semua kesalahan yang pernah dilakukannya.
Dia memerintah Kenya yang merupakan negara satu partai sejak tahun 1978 hingga tahun 1991. Setelah itu, Moi dipaksa untuk mengadopsi sistem pemerintah multi-partai dalam rangkaian aksi demonstrasi masyarakat, serta adanya tekanan diplomatik dari kekuatan Barat.
Meski begitu, Moi memenangkan dua pemilihan berikutnya, yang diduga diwarnai kecurangan. Secara konstitusional, Moi dilarang mencalonkan diri lagi untuk masa jabatan ketiga. Oleh karena itu, ia setuju untuk memberikan kekuasaan secara damai kepada Presiden ketiga Kenya, Mwai Kibaki, pada tahun 2002.
Di dalam pemerintahan Kenya, Moi terkenal ditakuti dan dikagumi dalam ukuran yang sama. Bahkan, ia sempat dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Presiden Kedua Kenya ini merupakan seorang politisi yang lebih merakyat dibanding pendahulunya, Jomo Kenyatta. Sayangnya, sejarah pemerintahan Moi ternoda oleh stagnasi ekonomi dan tuduhan korupsi.