Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin merespon pernyataan tersangka Jiwasraya Benny Tjokro yang memprotes penetapan tersangka atas dirinya.
"Kita yang pokoknya dululah. Nggak mungkin ratusan dijadikan tersangka. Tapi yang pasti kita akan sampai (tersangka lain). Akan berkembang lagi bukan hanya lima itu. Yang penting ini dulu direksi, bagaimanapun juga kita akan kejarlah (tersangka lain)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Sebelumnya pada hari Jumat (31/1) lalu tersangka Benny Tjokro seusai diperiksa enggan menanggapi pertanyaan wartawan dan hanya memberikan sepucuk kertas yang bertuliskan keluhannnya atas penentapan tersangka.
"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang bikin rugi, kenapa enggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson?” tulis Benny.
“Saham Hanson yang ada di dalam manager investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualnya. Jadi jelas, ingat lho MYRX itu perusahaan Tbk (terbuka). Ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” tulis Benny di lembaran kertas yang sama.