Home Politik Mahalnya Ongkos Politik Jadi Beban Calon Independent

Mahalnya Ongkos Politik Jadi Beban Calon Independent

Pekanbaru, Gatra.com - Pengamat politik dan tata negara dari Universitas Riau, Mexaxai Indra, mengungkapkan, calon perseorangan atau calon independet pada Pilkada dapat mengurangi dominasi partai politik, sehingga masyarakat memiliki alternatif pilihan lain.

Oleh karena itu, ia berharap, pada pilkada serentak 2020 di Kepulauan Riau, akan muncul calon-calon independent. "Dengan adanya calon perorangan dapat mengurangi dominasi partai politik, kemudian masyarakat punya pilihan alternatif dalam pemilihan," katanya, Selasa (4/2). 

Hanya saja dia mengakui, memang tidak mudah bagi calon indepent untuk bisa memenangi pilkada. Mexaxai menyebut hal itu lantaran persoalan ongkos politik di Pilkada. Faktor itu membuat calon independen harus mengandalkan sisi personal (finansial) yang dimiliki.

Baca juga : Pilkada Berpotensi Dongkrak Perekonomian Riau

"Kalau di sisi calon yang diusung parpol, mereka dapat mengandalkan ranting-ranting atau Dewan Pimpinan Cabang untuk melakukan kerja-kerja politik. Kalau perseorangan kan mulai mencari dukungan, mengumpulkan dukungan, ditanggung personal," jelasnya.  

Sementara itu Ketua KPU Riau, Ilham Yasir, mengaku sudah ada beberapa bakal calon perorangan yang mulai melakukan komunikasi dengan KPU Kota/Kabupaten di Riau. 

" Calon perseorangan sudah ada yang berkomunikasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui teknisnya. Tapi jika administrasi dan faktual tak mendukung tak akan bisa," katanya. 

 

Dia mengungkapkan, sampai saat ini memang belum ada calon independent yang melakukan pendaftaran. Menurutnya, ada atau tidaknya calon perorangan, akan diketahui pada 19 sampai 23 Februari mendatang ketika dibuka penyerahan syarat minimal untuk calon independent.
 
Adapun syarat dukungan minimal yang dimaksud adalah penyerahan fotokopi KTP warga, minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (dpt) pada pemilu terakhir atau DPT pemilu 2019.
 
Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas syarat dukungan minimal yang diserahkan para bakal calon. Selanjutnya hanya tinggal menunggu masa pendaftaran bersamaan dengan calon dari partai politik yang akan berlangsung Juni mendatang.
224